Surabaya, 19 Juni 2024 – Demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya tak henti berinovasi. Salah satu buktinya adalah “Sidang Lontong Balap” yang diluncurkan sejak tahun 2021. Layanan ini diperuntukkan bagi warga Surabaya yang ingin memperbarui informasi pribadi dalam dokumen administrasi kependudukan (adminduk) mereka.
Sidang Lontong Balap merupakan layanan yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam layanan ini, pemohon dapat menyelesaikan permasalahan adminduknya yang membutuhkan penetapan pengadilan dengan cepat dan mudah. Sidang Lontong Balap biasanya diadakan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola atau pendopo kecamatan/kelurahan.
Perkembangan Permohonan Sidang Lontong Balap

Menurut data Disdukcapil Kota Surabaya, jumlah permohonan Sidang Lontong Balap mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berikut adalah datanya:
- 2021: 181 Pemohon
- 2022: 387 Pemohon
- 2023: 587 Pemohon
Layanan yang Ditawarkan
Sidang Lontong Balap hadir sebagai solusi atas kesulitan yang dialami warga dalam mengajukan permohonan administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan dari Pengadilan Negeri. Melalui layanan ini, berbagai jenis permohonan dapat diajukan, termasuk:
- Perubahan nama
- Perubahan jenis kelamin
- Perubahan tempat dan tanggal lahir
- Perubahan nama pada Akta Perkawinan
- Perubahan nama pada Pengangkatan Anak
- Perubahan nama pada Pengesahan Anak
- Akta Kematian bagi orang yang hilang atau tidak ditemukan jenazahnya
- dan lain sebagainya
Bagaimana Cara Mengikuti Sidang Lontong Balap?
Untuk mengakses layanan ini, pemohon harus mengikuti beberapa langkah mudah, yaitu:
- Pendaftaran di Kantor Kelurahan: Pemohon mendaftarkan diri di kantor kelurahan setempat.
- Proses Review oleh Pengadilan Negeri dan Pendaftaran e-Court: Pengadilan Negeri melakukan review permohonan dan pendaftaran e-Court.
- Pembayaran Biaya Perkara: Pemohon menerima pemberitahuan via email dan WA mengenai pembayaran biaya perkara sidang melalui transfer virtual account (VA) yang ditentukan oleh Pengadilan Negeri.
- Jadwal Sidang: Pemohon mendapatkan jadwal sidang sesuai lokasi yang telah ditentukan.
- Sidang Pengadilan Negeri: Pemohon menghadiri sidang Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Penerimaan Penetapan dan Dokumen Administrasi Kependudukan: Pemohon menerima penetapan dari Pengadilan Negeri serta produk administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
Hadirnya Sidang Lontong Balap menjadi sarana bagi warga Surabaya dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Layanan inovatif ini diharapkan mampu mempermudah dan mempercepat prosesnya. Disdukcapil Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang terbaik, termasuk dengan memanfaatkan teknologi demi kemudahan masyarakat.
Kontributor oleh Muhammad Risalah Naufal