Penduduk selalu dinamis karena dalam kehidupannya akan mengalami kejadian vital seperti kelahiran, perpindahan, kesakitan dan juga mengalami kematian. Data kependudukan merupakan salah satu informasi yang sangat dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan. Perkembangan jumlah maupun komposisi pendudukakan mempunyai dampak yang luas di berbagai bidang seperti pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan dan sebagainya. Jumlah, komposisi dan dinamika penduduk pada saat ini dan proyeksi pada masa datang sangat dibutuhkan oleh para perumus kebijakan, pengambil keputusan dan perencana, terutama dalam mengintegrasikan aspek kependudukan dalam pembangunan disegala bidang.
Tata cara pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 68 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Salah satu jenis pelaporan pendayagunaan data kependudukan yang harus disusun oleh pemerintah daerah adalah penyusunan proyeksi penduduk, seperti yang disebutkan pada pasal 10 Permendagri Nomor 68 Tahun 2012. Penyusunan buku ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk Di Daerah. Informasi yang disajikan dalam buku ini berupa statistik deskripsi, seperti tabel dan gambar agar lebih mudah dipahami oleh para pengguna. Disamping itu disajikan pula data perhitungan proyeksi pada bagian lampiran buku ini untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang memerlukan data yang lebih detail untuk berbagai kepentingan