Pemerintah Kota Surabaya telah mengadakan acara isbat nikah massal untuk warganya yang belum secara resmi tercatat dalam pernikahan. Isbat nikah massal ini dilakukan untuk mengakui secara sah hubungan pernikahan mereka baik menurut hukum agama maupun negara.

Pada acara tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan harapannya agar kedepan jumlah pernikahan yang sah semakin meningkat. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan pengakuan resmi terhadap hubungan pernikahan warga Surabaya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa proses isbat nikah dilakukan di Siola, dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 oleh hakim pengadilan agama Kota Surabaya. Setelah isbat , pasangan tersebut mendapatkan penetapan keputusan dari pengadilan agama yang menyatakan mereka sah sebagai pasangan suami istri menurut hukum negara. Selanjutnya, Kantor Urusan Agama (KUA) menerbitkan buku nikah untuk mereka.
Acara ini juga melibatkan perubahan administrasi kependudukan bagi pasangan yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi. Anak-anak mereka yang sebelumnya tidak memiliki akta kelahiran juga diterbitkan akta kelahirannya, sehingga keabsahan keluarga mereka dijamin oleh negara.
Partisipasi dalam acara isbat nikah massal ini cukup tinggi, dengan jumlah pasangan yang mengikuti meningkat dari tahun ke tahun. Acara tersebut tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga menyediakan MUA (Make Up Artist) dan pakaian secara gratis, serta berbagai kado dan peralatan rumah tangga dari berbagai vendor. Acara pernikahan kemudian diadakan di Balai Kota Surabaya dengan panggung megah yang memiliki LCD LED full seluas 30 meter.

Peserta termuda yang dapat mengikuti pernikahan sesuai hukum perkawinan adalah berusia 19 tahun, sedangkan yang tertua adalah istri berusia 70 tahun dan suami berusia 64 tahun. Ini menunjukkan bahwa isbat nikah massal ini menyambut peserta dari berbagai kelompok usia di Kota Surabaya.
Secara keseluruhan, acara isbat nikah massal ini menjadi momentum penting bagi warga Surabaya untuk mendapatkan pengakuan resmi atas hubungan pernikahan mereka, serta mendapat dukungan dari pemerintah kota dalam memulai kehidupan rumah tangga yang sah secara hukum.