Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan sebuah lembaga negara yang berfungsi untuk mencegah dan memberantas korupsi secara profesional, optimal, intensif, serta berkesinambungan.
KPK meyakini bahwa penindakan, pencegahan, dan pendidikan yang dilakukan secara simultan atau bersama – sama dapat menjadi cara jitu mencegah tindak pidana korupsi.
Berkaitan dengan itu, dalam rangka untuk menjalankan program-program, KPK akan menunjuk beberapa daerah untuk dijadikan percontohan. Salah satunya adalah di Provinsi Jawa Timur, di mana ada tiga kabupaten / kota yang dipilih. Surabaya merupakan salah satu kota yang ditunjuk.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK melakukan serangkaian observasi di Kota Surabaya (Selasa 27/08/24).
Hadir dalam kesempatan, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, yang menyampaikan bahwa observasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Al Razi Radja Haikal salah seorang staf direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang ikut dalam kunjungan kemarin. memberikan apresiasi atas upaya tersebut dan berharap Surabaya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Timur. Dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, diharapkan Surabaya dapat menjadi kota yang semakin maju dan sejahtera.