Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Islam Cahaya Giri Gresik pada tanggal 24 September 2024. Sebelumnya, Disdukcapil Surabaya telah beberapa kali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan rumah sakit di wilayah Surabaya. Kali ini, kerja sama dilakukan pada lingkup wilayah yang lebih luas, terutama di wilayah perbatasan Kota Surabaya.
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Surabaya yang tinggal di sekitar RS Islam Cahaya Giri Gresik. Bagi warga yang melahirkan di rumah sakit tersebut, maka warga akan langsung menerima akta kelahiran dan Kartu Keluarga dengan penambahan jiwa.
Dr. Dian Kania Sari, Direktur RS Islam Cahaya Giri Gresik, menyambut kerjasama ini dengan baik. “Alhamdulillah, banyak pasien dari Surabaya yang melahirkan di rumah sakit kami. Dengan adanya kerja sama ini, proses bagi warga yang tinggal di sekitar kami akan menjadi lebih mudah,” ungkap Dr. Dian.
Keputusan kerja sama ini, dianggap sebagai langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran. Dr. Dian berharap kolaborasi antara RS Islam Cahaya Giri Gresik dan Dispendukcapil Surabaya dapat berlanjut demi memberikan layanan terbaik bagi warga Surabaya.
Penandatanganan kerja sama ini, menunjukkan bahwa inovasi dalam layanan administrasi kependudukan dapat meningkatkan efektivitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Disdukcapil berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai rumah sakit di Surabaya dan sekitarnya.