Peringatan Hari Batik Nasional Menjadi Aksi untuk Melestarikan Warisan Budaya Indonesia

Surabaya, 2 Oktober 2024 – Pemerintah Kota Surabaya menghimbau seluruh pimpinan dan jajarannya bisa turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Batik Nasional. Sesuai dengan perwali No 1 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Seluruh Pegawai ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Surabaya diwajibkan untuk mengenakan pakaian batik untuk memperingati Hari Batik Nasional.

Himbauan untuk mengenakan batik dalam memperingati Hari Batik Nasional, bertujuan sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya bangsa dan pelestarian warisan batik Indonesia. Dengan adanya himbauan ini, dapat mendorong masyarakat untuk turut bangga dalam menggunakan batik.

Hari Batik Nasional diperingati untuk merayakan tanggal penetapan resmi batik sebagai warisan budaya Indonesia. Batik dianggap memiliki nilai estetika yang tinggi dan berharga. Sebagai masyarakat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk turut melestarikan salah satu karya warisan negara Indonesia. 

Oleh karena itu, sudah seharusnya batik diperkenalkan dalam cakupan yang lebih luas lagi, agar batik tidak hanya berhenti pada generasi sekarang, namun juga generasi selanjutnya. 

Harapannya, masyarakat bisa tetap mengenakan dan melestarikan batik, walaupun bukan pada hari peringatan. Kiranya batik dapat terus dilestarikan dan berada pada jangkauan yang lebih luas.