Surabaya – Disdukcapil Surabaya terus berupaya dalam pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas melalui program Jemput Bola Pelayanan Adminduk (Jebol Anduk). Program Jebol Anduk kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Biasanya, program ini dilakukan di berbagai SMA/SMK se-Surabaya dan instansi. Kali ini Jebol Anduk dilakukan di salah satu rumah warga, Kartika Putri Aprilia, yang kerap dipanggil Dik Putri di Jalan Pumpungan (Rabu, 23 Oktober 2024)
Dik Putri merupakan salah satu penyandang disabilitas yang didiagnosa terkena penyakit ensefalitis. Penyakit ini muncul setelah Dik Putri melakukan imunisasi pin polio pada usia 16 bulan. Gejala seperti muntah dan diare timbul setelah imunisasi yang akhirnya mengharuskan Dik Putri untuk dibawa ke rumah sakit. Dik Putri juga sempat mengalami koma selama seminggu. Setelah keluar dari ICU, sayangnya Dik Putri sudah dalam kondisi fisik tubuh yang kurang sehat
Melihat usia Dik Putri yang sudah masuk 20 tahun, Dik Putri mengalami keterbatasan dalam pembuatan KTP-el. Hingga beberapa waktu lalu, Disdukcapil Surabaya melakukan Jebol Anduk untuk membantu proses perekaman KTP-el Dik Putri. Saat ini, Disdukcapil Surabaya ingin memberikan secara langsung hasil cetak KTP-el dengan mengunjungi rumah Dik Putri.
Eddy Christijanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya mewakili proses pemberian KTP-el kepada Dik Putri. Ini salah satu wujud pelayanan dari pemerintah yang tulus kepada masyarakat.
Nur Rachmawati (Bu Atik), Kader Surabaya Hebat RT 01 RW 02 Menur Pumpungan, juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap pemerintah. Jebol Anduk bisa menjadi solusi dari masalah keterbatasan mobilisasi dalam pembuatan KTP-el. “Kemarin sempat kesulitan untuk KTP-nya. Alhamdulillah, sudah dapat,” ucap Bu Atik.
Ibu Sri yang merupakan Ibunda dari Dik Putri, menyampaikan harapannya agar bantuan dari pemerintah bisa terus berjalan. Khususnya untuk kebutuhan pokok dari Dik Putri. Maka dari itu Program Jebol Anduk ini menjadi bentuk pelayanan dari hati dalam membantu teman-teman penyandang disabilitas yang belum mendapatkan KTP.