Jangan Gegabah! Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

Era digital membawa banyak perubahan bagi pelayanan publik. Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu inovasi dokumen kependudukan yang telah terintegrasi oleh teknologi. IKD memudahkan masyarakat agar dapat menggunakan KTP-el hanya melalui gawai saja.

Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat juga dituntut untuk bisa mengikuti dan beradaptasi dalam penggunaan teknologi digital. Namun, teknologi digital juga bisa menjadi tantangan yang besar apabila disalahgunakan.

Beberapa bulan terakhir, sedang marak terjadi penipuan yang berkedok layanan dari Dukcapil. Oknum yang mengaku petugas Dukcapil menghubungi masyarakat melalui telepon atau Whatsapp dengan modus aktivasi IKD. Oknum juga menawarkan pelayanan Aktivasi IKD secara cepat dengan memberikan biaya. Perlu ditekankan, pelayanan administrasi kependudukan 100% gratis. Jadi, masyarakat jangan sampai terkecoh oleh modus penipuan.

Modus penipuan ini dikenal sebagai vishing “voice phishing” yang dapat mengecoh warga untuk melakukan sesuatu yang tidak tervalidasi kebenarannya. Maraknya penipuan membuat masyarakat harus lebih waspada dan dapat menghindari penipuan. Dilansir dari Instagram @dukcapilkemendagri, Warga bisa melakukan cara aman agar dapat mencegah terjadinya penipuan.

Pertama, Warga bisa mengabaikan panggilan atau pesan yang mencurigakan atau mengarah pada modus penipuan. Kedua, warga tidak perlu panik apabila ada yang menelpon dan mengaku dari petugas Dukcapil. Ketiga, warga juga dapat melaporkan ke kanal pengaduan resmi Ditjen Dukcapil. Demi keamanan dan kenyamanan, warga bisa melakukan verifikasi langsung di kantor Dukcapil setempat. 

Warga juga bisa melakukan langkah preventif untuk menghindari penipuan. Jangan pernah membagikan NIK atau data penting kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga juga perlu waspada untuk tidak mengunggah foto KTP atau dokumen lain di media sosial.

Handayani Ningrum, Plh. Dirjen Dukcapil, menghimbau masyarakat agar bisa memastikan kebenaran informasi melalui kantor Dukcapil setempat. Diharapkan warga bisa memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang disediakan Ditjen Dukcapil dengan bijak.

Aktivasi IKD dilakukan secara offline di Kelurahan, MPP, Siola, dan event tertentu. Hari Minggu, 8 Desember 2024, Disdukcapil Surabaya akan mengadakan pelayanan aktivasi IKD di Taman Bungkul mulai dari pukul 06.00 – 09.00. Yuk, segera aktivasi IKD sekarang juga! (zss)

Sumber: https://www.instagram.com/p/DDHSX9xhgTT/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==