Pelayanan Balai RW Surabaya, Tunjukkan Komitmen Layanan Dekat dengan Warga

Surabaya menjadi kota yang terus berkembang dan berinovasi dalam berbagai bidang. Salah satunya pada bidang pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan Adminduk terus berkembang dan berkomitmen untuk melayani warga dalam mengurus dokumen kependudukan. Hingga saat ini, warga sudah bisa mengurus dokumen kependudukan di Balai Rukun Warga (RW).

Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil), Akhmad Sudirman Tavipiyono memberikan pujian terhadap inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Surabaya. “Inovasi pelayanan publik tidak boleh berhenti. Harus terus dibenahi, terutama agar akses pelayanan makin mendekati masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan. Pelayanan Adminduk di Balai RW ini menjadi benchmark nasional, jadi perlu direplikasi oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” Puji Direktur Tavip saat berkunjung ke Balai RW 05, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya (10/12).

Pelayanan publik yang dapat dilakukan di Balai RW, meliputi pelayanan Adminduk, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sinau dan Ngaji Bareng Anak-Anak, dan Pengurusan IMB. Balai RW 5 memberikan pelayanan dengan mekanisme dan alur yang cepat. Apabila warga memiliki persyaratan yang lengkap, dokumen dapat diinput melalui website Klampid New Generation (KNG). Setelah itu, petugas dapat membantu memverifikasi dan pengajuan bisa segera diproses. Mekanisme pelayanan ini memudahkan warga, sehingga dapat menerima cetak dokumen di Balai RW 5 dengan hari yang sama.

Rustina, warga RW 5, Kelurahan Genteng, Mengakui kinerja dari petugas yang ada di Balai RW sangat membantu dalam menangani akta kelahiran yang hilang. Pengurus dokumen tersebut diproses secara cepat. Rustina cukup melampirkan Surat  keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP-el dan fotokopi akta kelahiran yang hilang. Hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam, dokumen tersebut sudah bisa diterima. Rustina menambahkan “Selain lebih mudah, juga dekat dari rumah. Gak perlu jauh-jauh.”

Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan pelayanan Balai RW menyediakan layanan adminduk seperti akta kelahiran, akta kematian, perubahan elemen data, dan pencetakan KK. 

“Kami juga terus mendorong agar semua Balai RW di Surabaya bisa menjadi kantor kedua Balai Kota untuk warga. Tujuannya mengedukasi masyarakat agar menggunakan layanan online melalui website di https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app. dengan layanan online tersebut, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil,” jelas Eddy. Beliau juga mengungkapkan dari total 1.360 RW di Surabaya, terdapat sebanyak 1.210 yang sudah memberikan pelayanan di Balai RW.

Pelayanan Balai RW diharapkan bisa menjadi salah satu tonggak kemajuan Kota Surabaya untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dengan memberikan layanan Adminduk di Balai RW, dapat memudahkan mobilisasi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. (zss)

Sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/kota-surabaya-dengan-layanan-adminduk-paling-maju-hingga-ke-balai-rw