Surabaya – Disdukcapil Surabaya kembali bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Surabaya untuk menggelar Pelayanan “Lontong Balap”. Layanan Online One Gate System Terpadu menjadi inovasi pelayanan yang membantu masyarakat memberikan solusi dari permasalahan administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan. Pada hari Jumat (13/12) Terdapat 19 pemohon yang melakukan sidang penetapan pengadilan.
Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Surabaya dalam melakukan perbaikan dokumen kependudukan. Salah satu permasalahan dokumen yang banyak terjadi adalah kesalahan huruf baik dalam KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, paspor. Oleh karena itu, perlu adanya penetapan pengadilan.

Rudito Surotomo, S.H., M.H, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, memberikan kesan pertamanya melakukan persidangan pada pelayanan Lontong Balap. “Secara fasilitas cukup bagus, artinya walaupun tidak seperti ruang sidang di pengadilan negeri tetapi secara fasilitas cukup memadai, sehingga persidangan seperti layaknya di ruang sidang,” Ucap Rudito.
Rudito menyoroti permasalahan yang banyak ditangani di persidangan kali ini adalah perbedaan huruf yang tercantum di KTP, akta kelahiran, dan KK. Permasalahan tersebut menghambat warga dalam mengakses layanan, seperti akses perbankan, mengurus pewarisan, pembuatan paspor, dan beberapa hal yang lain. Dalam kesempatan kali ini, Rudito juga memberikan beberapa nasihat dan arahan agar warga dapat lebih berhati-hati dan teliti dalam pembuatan dokumen
Kim Wong Kun Hardjadinata, merupakan warga Surabaya dengan campuran darah Indonesia dan Korea. Pemohon ingin melakukan perbaikan nama di akta kelahiran. Bersama Setyowati sebagai saksi, menjelaskan permasalahan dokumen yang disidangkan. “Nama hardjadinata itu nama keluarga dari ibu, jadi harus ada nama itu. Waktu itu mau ngurus di bank ternyata datanya gak sama, jadi sementara ditolak dan diarahkan untuk melakukan perubahan sampai muncul nama Hardjadinata.
Kolaborasi antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Surabaya menjadi inovasi efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan yang baik untuk warga. (zss)