Disdukcapil Kota Surabaya Terima Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia

Surabaya – Disdukcapil Kota Surabaya menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas prestasinya dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Penghargaan ini diberikan dalam rangka Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja Disdukcapil Surabaya dalam menjalankan pelayanan publik secara transparan, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan meraih penghargaan ini, Disdukcapil Surabaya membuktikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu, penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah.

Dengan penghargaan ini, Disdukcapil Kota Surabaya semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warganya. Ke depan, Disdukcapil Kota Surabaya berencana untuk terus memperbaiki dan memperluas pelayanan, agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kemajuan pelayanan publik yang ada.