Kerja Sama RSUD Eka Chandrarini dan Dispendukcapil: Permudah Pelayanan Kependudukan Bagi Masyarakat

Surabaya – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Chandrarini kini menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan akta kematian.

Perwakilan RSUD Eka Chandrarini, Nur Weni, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang dilakukan oleh Dispendukcapil. “Menurut kami, adanya perjanjian kerja sama ini sangat bagus sekali, karena mempermudah kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak perlu bolak-balik rapat atau mengurus dokumen secara manual, cukup bersurat resmi, dan tim dari Dispendukcapil langsung datang ke RS untuk membantu fasilitasi,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, Dispendukcapil juga memberikan pendampingan, pelatihan, dan sosialisasi penggunaan aplikasi Klampid New Generation, sebuah inovasi yang dirancang untuk mempermudah proses penerbitan dokumen kependudukan. Menurut Nur Weni, aplikasi ini sangat bermanfaat, terutama bagi layanan kesehatan ibu dan anak, yang menjadi prioritas di RSUD Eka Chandrarini.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap masyarakat yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit, seperti persalinan, dapat langsung membawa akta kelahiran anak mereka saat pulang. Semua proses dipermudah dengan dukungan Dispendukcapil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nur Weni juga menyoroti pentingnya dokumen kependudukan yang terintegrasi sejak dini. “Misalnya, anak yang lahir sudah memiliki akta kelahiran, sehingga ketika mulai sekolah, tidak ada lagi kendala terkait dokumen. Kerja sama ini menjadi solusi bagi masalah-masalah administrasi kependudukan di masa depan.”

Ia berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dengan inovasi baru dari kedua pihak. “Tujuan utama kami adalah mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya. Semoga harapan ini tercapai dan bermanfaat luas,” tutup Nur Weni.

Dengan adanya kolaborasi ini, RSUD Eka Chandrarini dan Dispendukcapil diharapkan dapat menjadi pelopor pelayanan terpadu yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan administrasi kependudukan.