Surabaya, 20 Januari 2025 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengumumkan terobosan terbaru dalam layanan administrasi kependudukan. Mulai hari ini, warga Surabaya dapat mengajukan berbagai layanan adminduk secara mandiri melalui perangkat elektronik seperti handphone, laptop, atau komputer tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan.
Masyarakat hanya perlu mengakses website resmi Disdukcapil Surabaya di disdukcapilsurabaya.go.id. Di sana, tersedia fitur “Klampid New Generation” lengkap dengan QR Code untuk mempermudah akses. Proses pendaftaran diawali dengan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone yang aktif, serta email yang valid. Setelah akun dibuat, warga akan menerima kode OTP melalui pesan singkat atau WhatsApp untuk verifikasi.
Eddy menjelaskan, sistem ini mencakup lebih dari 30 layanan, termasuk pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan biodata, pembuatan akta kelahiran, hingga legalisir dokumen kependudukan. Setiap tahap dipandu oleh fitur bernama Cak Takon, yang memastikan pemohon dapat mengikuti instruksi dengan mudah hingga mendapatkan e-kitir, yaitu bukti digital permohonan.
Pelayanan 24 Jam dan Antisipasi Penipuan
Menurut Eddy, seluruh layanan adminduk kini dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 24 jam. “Jangan percaya jika ada biro jasa yang menawarkan pengurusan lebih cepat. Layanan kami sudah 24 jam selesai dan dapat diakses secara mandiri,” tegasnya.
Namun, untuk layanan tertentu seperti pindah masuk, masih diperlukan survei lapangan oleh petugas kelurahan untuk memastikan domisili pemohon. Selain itu, Disdukcapil tetap menyediakan layanan offline untuk perekaman KTP elektronik, terutama bagi pelajar, lansia, penyandang disabilitas, atau warga yang tidak memiliki perangkat elektronik.
Kerjasama dengan Gojek untuk Pengambilan KTP
Tahun ini, Disdukcapil Surabaya juga berencana bekerja sama dengan Gojek untuk mempercepat pengiriman KTP fisik. “Warga yang membutuhkan pelayanan cepat bisa menggunakan jasa antar Gojek. Kami harap ini bisa segera terwujud tahun ini,” ujar Eddy.
Waspadai Penipuan dan Scam
Eddy juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya bisa dilakukan di hadapan petugas resmi, baik di kantor kelurahan, kecamatan, maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola.
“Jika ada yang menawarkan aktivasi IKD melalui telepon atau aplikasi tertentu, itu penipuan. Sudah ada belasan laporan terkait scam, terutama dari warga yang diarahkan mengunduh aplikasi palsu. Ini berbahaya, terutama bagi mereka yang memiliki mobile banking,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan semakin mendukung Surabaya menuju Smart City yang ramah digital dan mempermudah akses layanan publik bagi seluruh warganya. Eddy juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perangkat elektronik tidak hanya untuk media sosial, tetapi juga untuk kebutuhan administrasi yang penting