Surabaya – Dalam mendukung Program Wajib belajar 13 tahun, Bunda PAUD Kota Surabaya Ibu Rini Eri Cahyadi atau yang akrab dengan sebutan Bunda Rini berkomitmen untuk menyukseskan Program tersebut dengan dibantu oleh Bunda PAUD Se- Surabaya, termasuk dengan Bunda PAUD Kecamatan Jambangan Ibu Reza Santa Pratiwi atau yang akrab di panggil Bunda Eca. Kegiatan ini melibatkan peran aktif Bunda PAUD Kecamatan Jambangan sebagai penggerak peningkatan mutu pendidikan pada anak usia dini.
Salah satu permasalahan yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah anak usia dini kecanduan dengan gawai. Hubungan anak dengan guru di sekolah berhasil membuat anak mengurangi ketergantungan anak pada gawai. disekolah anak-anak dapat mengurangi intensitas mereka dalam penggunaan ponsel genggam. maka dari itu Bunda PAUD Kecamatan Jambangan melakukan Sosialisasi secara rutin, karena keterlibatan orang tua sangat penting.dalam menanggulangi permasalahan ini.
Dalam sesi Podcast bersama Media Swargaloka. Bunda Eca menyampaikan bahwa selama dua tahun jumlah persentase warga yang belum memiliki Kutipan Akta Kelahiran kurang lebih hanya 2%. dan warga tersebut bukan warga asli Surabaya. Hal ini terjadi karena Bunda PAUD Kecamatan Jambangan selalu melakukan pengawasan pada administrasi warga khususnya pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran.
Bunda Eca berharap kepada seluruh orang tua juga turut mensukseskan Program yang sedang dijalankan ini. dan ia juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak hanya di Kecamatan Jambangan saja, agar lebih sadar akan dokumen Administrasi Kependudukannya. (dvt)