Road To Lontong Kupang 2025

Surabaya, 25 Juli 2025 — Dalam rangka menyukseskan program “Lontong Kupang 2025”, Disdukcapil Kota Surabaya bersama Pengadilan Agama Surabaya telah melaksanakan tahap verifikasi berkas peserta isbat nikah dan nikah baru massal. Hingga saat ini, tercatat sebanyak kurang lebih 328 peserta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program yang ditujukan bagi pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi di Disdukcapil maupun KUA.

Proses verifikasi pemberkasan dilakukan pada 24 Juli 2025 di Gedung Siola Lantai 2. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan dokumen peserta agar proses isbat nikah maupun pernikahan massal dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

Pada hari berikutnya, 25 Juli 2025, Disdukcapil Surabaya juga menggelar rapat koordinasi dengan para vendor pelaksana acara seperti Event Organizer, tim Dekorasi, Makeup Artist (MUA), Catering, dan penyedia hiburan. Pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan teknis dan logistik menjelang hari pelaksanaan “Lontong Kupang 2025”.

Program “Lontong Kupang” bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi langkah konkret untuk perlindungan anak dan perempuan, sekaligus memperkuat pemenuhan hak-hak sipil warga Surabaya. Dengan dukungan dari berbagai pihak seperti Pengadilan Agama Surabaya, Kementerian Agama Surabaya (Kemenag), serta para vendor lokal, program ini juga menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan publik yang terpadu.

“Lontong Kupang” dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pencatatan perkawinan, khususnya bagi pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi. Dengan tercatatnya pernikahan, pasangan tersebut akan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga akta kelahiran anak.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat:

  • Mempercepat proses isbat nikah
  • Mempermudah pengurusan dokumen kependudukan
  • Meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat
  • Mencegah timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari

Dengan semangat pelayanan publik yang inklusif dan proaktif, “Lontong Kupang 2025” hadir sebagai upaya nyata pemerintah kota Surabaya untuk memastikan seluruh warganya memiliki dokumen hukum yang sah dan terlindungi di mata negara.