Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Masyarakat Diimbau Tidak Mengakses Situs Palsu

Surabaya – Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan kedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) perlu diwaspadai masyarakat. Penipuan ini dilakukan melalui pesan singkat, email, atau tautan ke situs dan aplikasi palsu yang menyerupai layanan resmi Dukcapil. 

Upaya penipuan tersebut biasanya menyebarkan tautan berbahaya yang mengandung malware (perangkat lunak jahat), dengan potensi merugikan korban baik secara finansial maupun data pribadi. Dampak yang ditimbulkan bisa berupa pembobolan rekening, pencurian identitas.

Perlu ditegaskan bahwa aplikasi IKD resmi hanya dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store berlogo Burung Garuda dan berwarna coklat. Proses aktivasi tidak dilakukan secara daring, melainkan secara offline dengan pendampingan petugas Dukcapil. Aktivasi dilakukan di lokasi resmi seperti kantor kelurahan, kecamatan, SPP, Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola, serta layanan jemput bola seperti Jebol Anduk. Prosesnya menggunakan pemindaian QR Code yang disediakan langsung oleh petugas yang berwenang. 

Masyarakat diimbau untuk tidak mengakses tautan mencurigakan, waspada jika terdapat link yang tidak  berakhiran .go.id karena link pemerintah Indonesia memiliki akhiran .go.id. Disdukcapil tidak pernah mengirimkan tautan aktivasi melalui pesan pribadi, media sosial, atau email tanpa konfirmasi resmi. Jika masyarakat menerima pesan atau menemukan situs mencurigakan yang mengatasnamakan Dukcapil, laporan dapat dilakukan melalui situs resmi https://www.patrolisiber.id. (mln)