Pemohon dapat mengajukan pengaduan pada website klampid menu pengaduan online, atau ke kelurahan/kecamatan untuk dibantu proses konsolidasi oleh Dispendukcapil.
Suami/Istri atau Anak Kandung atau Orang Tua atau ketua RT melaporkan atau mengajukan permohonan akta kematiannya
Tidak bisa, harus pembatalan dulu dari daerah asal, lalu di pindahkan ulang
Jika NIK terblokir karena belum melakukan perekaman KTP-el dapat mengajukan permohonan buka blokir dengan melampirkan formulir buka blokir
diketahui oleh RT dan RW. Jika NIK terblokir karena ganda, diarahkan untuk mengajukan proses pindah NIK yang diakui.
Pemohon dapat mengajukan pengaduan pada website klampid menu pengaduan online, atau ke kelurahan/kecamatan dengan melampirkan KTP-el dan KK untuk dilakukan pengecekan oleh Dispendukcapil. Pemohon akan dihubungi terkait solusi penyelesaiannya.
