Dukcapil Jemput Bola ke Lapas: Percepat Rekam Data, Pastikan Hak Identitas Warga Binaan Terpenuhi

Surabaya, 27 April 2026 — Upaya percepatan layanan administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan terus diperkuat melalui kegiatan jemput bola yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Senin (27/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Permintaan Bantuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menjadi dasar pelaksanaan layanan langsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Program jemput bola ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdata secara nasional. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung percepatan perekaman data secara masif, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta optimalisasi akses layanan publik, termasuk jaminan kesehatan melalui PBI JKN.

Pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan mencakup empat jenis layanan utama. Pertama, verifikasi NIK untuk memastikan keabsahan dan keaktifan data warga binaan. Kedua, perekaman biometrik berupa pengambilan sidik jari dan foto wajah sebagai bagian dari basis data nasional. Ketiga, penerbitan KTP elektronik (KTP-el) bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Keempat, pemadanan dan pemutakhiran data guna memastikan integrasi dan akurasi informasi kependudukan.

Di Surabaya, pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan hasil yang signifikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berhasil melakukan verifikasi terhadap 33 NIK warga binaan danmelaksanakan 1 perekaman biometrik.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Dengan data kependudukan yang valid dan terintegrasi, diharapkan hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam akses layanan publik, dapat terpenuhi secara optimal.

Program jemput bola ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem administrasi kependudukan nasional yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.