Disdukcapil Surabaya Perkuat Layanan Adminduk, Perpanjang Kerja Sama dengan 32 Rumah Sakit untuk Permudah Akta Kelahiran dan Kematian

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya kembali memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan memperpanjang Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 32 rumah sakit di Kota Surabaya, Rabu (13/8).

Kegiatan penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola Lantai 2, Surabaya, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan layanan adminduk yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Perpanjangan kerja sama yang dilakukan setiap lima tahun sekali ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, tetap berjalan optimal dan semakin efisien.

Layanan Adminduk Lebih Mudah Lewat Inovasi PAHE

Kerja sama Disdukcapil Surabaya dengan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari inovasi PAHE (Paket Hemat) yang mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, meliputi:

  • Akta Kelahiran + Kartu Keluarga (KK) + Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Akta Kematian + Perubahan Kartu Keluarga (KK)

Melalui inovasi ini, masyarakat yang melahirkan di rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun praktik bidan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Surabaya tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual ke berbagai instansi.

Cukup menyiapkan persyaratan administrasi dan menentukan nama bayi, maka setelah proses persalinan selesai, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang telah diperbarui dapat langsung diterbitkan. Sementara itu, Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diambil di kantor kelurahan sesuai domisili Kartu Keluarga.

Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu lagi merasa repot atau bingung dalam mengurus dokumen kependudukan karena seluruh proses telah terintegrasi sejak dari fasilitas kesehatan.

Seluruh Fasilitas Kesehatan di Surabaya Telah Terhubung

Hingga saat ini, Disdukcapil Kota Surabaya telah menjalin kerja sama layanan administrasi kependudukan dengan berbagai fasilitas kesehatan dan perangkat daerah, yaitu:

  • 32 Rumah Sakit (perpanjangan kerja sama terbaru)
  • 63 Puskesmas
  • 136 Praktik Bidan Mandiri
  • 17 Perangkat Daerah

Cakupan kerja sama yang luas ini memastikan masyarakat Surabaya dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah di berbagai fasilitas kesehatan yang telah terintegrasi.

Mendukung Integrasi SATUSEHAT-SIAK

Perpanjangan kerja sama ini juga mendukung implementasi integrasi SATUSEHAT-SIAK, yaitu kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang menghubungkan platform kesehatan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Direktorat Jenderal Dukcapil.

Melalui integrasi ini, data kelahiran dari rumah sakit maupun puskesmas dapat langsung terhubung ke sistem Dukcapil sehingga proses penerbitan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, efisien, dan minim proses manual.

Manfaat utama integrasi SATUSEHAT-SIAK antara lain:

  • Data kelahiran dari fasilitas kesehatan langsung terhubung ke sistem Dukcapil
  • Penerbitan Akta Kelahiran, KK, dan KIA menjadi lebih cepat dan sederhana
  • Terintegrasi dengan data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pembaruan kepesertaan bayi secara otomatis

Komitmen Layanan Digital yang Cepat dan Terintegrasi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Ir. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ini juga menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Disdukcapil Kota Surabaya terus berkomitmen memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital melalui sinergi dengan seluruh mitra pelayanan kesehatan.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap masyarakat dapat menikmati layanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, aman, transparan, dan mudah diakses, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.

“Bersama mewujudkan layanan digital yang cepat, akurat, aman, dan transparan untuk masyarakat tertib administrasi kependudukan.”