Resepsi Nikah Massal Gratis oleh Pemkot Surabaya Siap Digelar Besok

Surabaya – Kota Pahlawan, selain dikenal sebagai kota berkumpulnya para pahlawan untuk memperjuangkan kemerdekaannya, Surabaya pun memiliki Pemerintah yang selalu memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya melalui program-programnya. 

Salah satunya adalah program Lontong Kupang, bukan julukan makanan melainkan akronim dari Layanan Online Terpadu One Gate System antara Disdukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya, dan Kementerian Agama. 

Layanan ini berupa fasilitas nikah gratis secara massal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Surabaya. 

Fasilitas nikah gratis ini terdiri dari sidang isbat nikah bagi masyarakat yang belum mencatatkan perkawinannya secara sipil, juga nikah baru bagi masyarakat gakin (keluarga miskin). 

Tak main-main, acara nikah massal yang telah berjalan 2 (dua) tahun ini didukung penuh oleh vendor-vendor terkemuka seperti Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (HASTANA), Pengusaha Jasa Pernikahan, Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI), VIVA Cosmetics, MUA Community (Surabaya), Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia Katalia, Jamu Iboe, dan lainnya. 

Acara ini diselenggarakan pada Selasa, 19 September 2023 di Gedung Empire Palace Surabaya, kemegahan acara ini sama sekali tidak menggunakan dana APBD sepeserpun. 

Hebatnya lagi, calon pengantin yang mengikuti kegiatan Lontong Kupang mencapai 225 pasangan, dengan pasangan tertua berusia 77 tahun dan 68 tahun. Para catin pun turut mengikuti kelas catin dan cek kesehatan di puskesmas sesuai domisili. 

“Target kami di tahun depan adalah 500 pasangan dengan harapan didominasi oleh para pengantin baru. Jadi tidak hanya pasangan  sudah berumur karena dengan program Lontong Kupang ini semua layanan telah terintegrasi” ujar Kadisdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto. 

Harapannya, Lontong Kupang dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Surabaya bahwa sebagai warga negara segala peristiwa kependudukan termasuk pernikahan perlu dicatatkan secara sipil tanpa mengkhawatirkan biaya karena dapat mengikuti program tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.