National Hospital dan RSIA Adiguna Jalin Kerjasama dengan Disdukcapil Kota Surabaya dalam Penerbitan Akta Kelahiran

Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya kembali melakukan kerja sama dengan dua rumah sakit di Surabaya, yakni National Hospital dan RSIA Adiguna. Bentuk kerja sama yang dilakukan bertujuan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran bagi bayi baru yang dilahirkan di rumah sakit tersebut.

Penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan pada Kamis (23/11/2023) di dua rumah sakit itu, menandakan pihak Disdukcapil Kota Surabaya siap memberi kemudahan dalam mengurus akta kelahiran bagi bayi yang dilahirkan.

Direktur National Hospital dr. Azwan Hakmi Lubis Sp.A, M.Kes mengatakan bahwa targetnya semua pasien melahirkan pulang membawa akta kelahiran. “Targetnya pulang perawatan sudah selesai tidak perlu mondar-mandir ke disdukcapil untuk mengurus, sehingga inilah kami buat kerjasama. Kami juga sangat berterima kasih dengan Pemkot Surabaya terutama Disdukcapil yang ikut membantu terhadap pelayanan masyarakat.” jelasnya.

Dengan layanan ini membantu setiap pasien yang melahirkan di rumah sakit National Hospital dan RSIA Adiguna, dapat pulang membawa bayinya yang langsung memiliki akta kelahiran. Tetapi bagi bayi yang belum memiliki nama, akan tetap dibantu oleh pihak Disdukcapil dengan maksimal 1 tahun setelah kelahirannya dengan ketentuan 60 hari kerja, jika melewati itu akan dikenakan denda dari Disdukcapil Kota Surabaya.

Antonius Witarto, Ketua Tim Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Surabaya mengatakan dengan kemudahan ini bisa memberi nilai lebih kepada rumah sakit yang bersangkutan dan masyarakat tidak perlu repot mengurus secara mandiri.

“Bekerja sama dengan rumah sakit, mengedepankan pelayanan yang menjangkau masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot untuk datang ke Dispendukcapil, karena di RS sudah bisa” ujar Antonius.

“Pihak keluarga juga pasti merasa senang, keluar rumah sakit sudah bisa langsung dapat akta kelahiran” tambahnya.

Kemudahan yang diberikan dapat menjangkau masyarakat yang baru melahirkan, tanpa harus meluangkan waktunya untuk mengurus akta kelahiran secara mandiri dan meminimalisir untuk menunda pembuatan akta kelahiran.

Kontributor oleh Atha Aurynnia.