Surabaya Raih Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman 2023

Surabaya – Pada (14/12/2023), Kota Surabaya berhasil raih peringkat 3 (tiga) penghargaan Ombudsman Republik Indonesia yaitu lembaga negara yang berwenang melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di seluruh Indonesia. 

Acara yang berlangsung di hotel Arya Duta, Bali ini dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Ketua, Wakil ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, para Pimpinan Kementerian, Pimpinan Lembaga, pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia dan lainnya

Berdasarkan survei kepatuhan yang telah dilaksanakan di bulan Juni hingga Oktober ini, memunculkan beberapa tingkatan yang masuk kedalam zona hijau pelayanan publik. Penganugerahan yang dibagi kedalam lima tingkat meliputi tingkat Kementerian, tingkat Lembaga, tingkat Provinsi, tingkat Pemerintah Kota, dan tingkat Kabupaten. 

Dalam penganugrahannya Surabaya mendapat peringkat 3 dari 83 kota yang masuk zona hijau, Surabaya mendapatkan nilai 97,49 dengan opini kualitas tertinggi. Tidak hanya itu, Jawa Timur juga masuk ke dalam peringkat 8 dengan tingkat Pemerintah Provinsi.

Untuk terus mengawal penyelenggaraan publik yang sesuai dengan tagline “Opini Pengawasan  Penyelenggaraan Pelayanan Publik”, Mokhammad Najh selaku ketua Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan pesan dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa masyarakat harus meningkatkan pelayanan yang berkesinambungan. 

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus terus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat secara kontinyu dan berkesinambungan. Pelayanan publik yang prima memerlukan komitmen, upaya bersama, sinergitas antar lembaga, disiplin yang panjang,transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja.” ujarnya

Tidak hanya sambutan dan laporan yang disampaikan oleh ketua Ombudsman, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan perlu adanya kolaborasi yang dilakukan.

“Keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya dengan instansi tertentu, tetapi perlu kolaborasi antara instansi. Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi antar unit vertikal, horizontal maupun diagonal. Sekaligus berupaya untuk menghilangkan ego sektoral serta meningkatkan sinergi gotong royong demi mendukung pencapaian kinerja pemerintah” ucap beliau

Dengan adanya penilaian kepatuhan ini, mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang melayani pelayanan publik harus tetap mempertahankan pelayanan tersebut dan semakin melangkah kedepan dan terus meningkat setiap tahunnya.

kontributor oleh Atha Aurynnia