Jadwal Layanan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD Saat Pemilu

Surabaya – Menyambut pemilihan umum tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya tetap buka pelayanan dokumen kependudukan. 

Pelayanan yang disediakan meliputi perekaman KTP-el dengan minimal usia 17 tahun dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemohon cukup membawa dokumen pendukung seperti KK sebagai syarat perekaman, dan KTP fisik sebagai syarat aktivasi IKD. 

Adanya pelayanan ini menjadi solusi bagi warga Surabaya yang berhalangan mengurus dokumen kependudukan ke tempat pelayanan karena terkendala pekerjaan atau lain hal, cukup datang ke tempat pelayanan Dukcapil di MPP Siola, Kantor Kecamatan, Kelurahan, Balai Kota, dan Taman Bungkul pada hari pemilu 14 Februari 2024 nanti disediakan 2 (dua) layanan diatas. 

Perlu diketahui bahwa perekaman KTP-el hanya bisa dilakukan di MPP Siola dan Kantor Kecamatan setempat dari pukul 08.00 – 13.00 WIB.