Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik tahun 2025

Surabaya – Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya. Dalam mewujudkan visi tersebut, Disdukcapil memiliki perencanaan kerja meliputi tujuan, sasaran, program, dan indikator program.

Berpedoman pada Renstra Perangkat Daerah dan mengacu pada rancangan awal RKPD, Disdukcapil Kota Surabaya mewujudkan visi melalui serangkaian program yakni program penunjang urusan Pemerintah Daerah Kab/Kota, program pendaftaran penduduk, program pencatatan sipil, program pengelolaan informasi administrasi kependudukan, dan program pengelolaan profil kependudukan. 

Hal ini disampaikan melalui rapat forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik tahun 2025 pada hari Rabu, 21 Februari 2024 di ruang pertemuan Gedung Siola lantai 4. Rapat dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, dan ditemani oleh 2 (dua) narasumber dari kalangan akademisi, yakni Dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Lutfi Agus Salim dan Dosen Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Ignatia Martha Hendrati. 

Narasumber bertugas menganalisis kinerja Disdukcapil menggunakan metode SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Threat) yang terbagi menjadi dua aspek yaitu internal dan eksternal, dimana internal membahas mengenai kekuatan (Strength) dan Kelemahan (Weakness) dari dalam Perangkat Daerah, serta aspek eksternal membahas Peluang (Opportunity) dan Tantangan (Threat) dari luar Perangkat Daerah. 

Menurutnya, pengelolaan data mencakup pengumpulan, pengolahan, tabulasi, analisis, penyajian data yang komprehensif harus mengikuti perkembangan dan kebutuhan masyarakat dengan memaksimalkan kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan untuk memperkuat ketersediaan data yang dinamis.