Disdukcapil Surabaya Bahas Pengendalian Penduduk Bersama TV 9 Nusantara

Surabaya – Urbanisasi merupakan fenomena yang umum terjadi pasca lebaran tiba. Perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan harapan dapat mengadu nasib lebih baik di kota karena lebih banyak lapangan pekerjaan yang tersedia. Ibukota menjadi incaran utama para pemuda desa untuk mencari lapangan pekerjaan di kota besar dengan besarnya peluang yang ada. 

Salah satu kota tujuan favorite adalah Surabaya, kota yang akrab disapa dengan kota Pahlawan ini setiap tahunnya selalu bertambah jumlah penduduknya. Per awal tahun 2024, jumlah penduduk kota Surabaya mencapai 3.286.000 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat kenaikan 21 ribu jiwa dihitung dari angka lahir, mati, pindah masuk dan keluar. 

Dengan berlakunya UU Nomor 24 tahun 2013 tentang kependudukan yang menyatakan single identity number pada KTP-el berlaku nasional sehingga Kab/Kota tidak diperbolehkan melarang warga negara (WNI) tinggal di daerahnya. Namun, meskipun undang-undang membebaskan warga negara untuk bertempat tinggal dimana saja terutama dengan alasan ingin mengubah nasib menjadi lebih baik, Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini menoleransi urbanisasi dengan kebijakan yang berlaku. 

Contoh persyaratan yang diberlakukan bagi warga yang ingin pindah masuk Surabaya adalah kepastian tempat tinggal dan pekerjaan yang dimiliki oleh warga sehingga Pemkot Surabaya dapat memaksimalkan pengendalian penduduk kota melalui operasi yustisi. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya sebagai institusi yang bertanggung jawab atas kependudukan melakukan upaya operasi yustisi melalui kerja sama dengan RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan untuk melakukan laporan secara berkala melalui aplikasi Puntadewa. 

“Data penduduk ini dilaporkan ke dalam aplikasi Penduduk Non Permanen bernama Puntadewa, disitu kami akan melihat data penduduk dan tujuan pindahnya, oh untuk sekolah, atau bekerja sehingga kita cek sudah dapat pekerjaan apa belum. Apabila posisinya menganggur maka kita kembalikan ke Dinas Sosial” ujar Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto dalam Talkshow bersama TV9 Nusantara dengan tema “

Dalam talkshow bersama TV9 Nusantara dan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i dalam tema “Pengendalian Penduduk Fiktif, Usai Lebaran 2024”, Eddy menjelaskan bahwa tujuan Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pendataan penduduk secara berkala untuk mengetahui kebutuhan ekonomi dan sosial warga Kota Surabaya untuk mencegah inflasi sehingga warga merasakan ketentraman dan mendapatkan hak mereka dari Pemerintah.