Surabaya – Disdukcapil Kota Surabaya kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat melalui Sidang Lontong Balap. Layanan ini diselenggarakan pada hari ini, Senin 13 Mei 2024 (Edisi 23) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, dan membantu 16 pemohon menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan dengan cepat dan mudah.
Sidang Lontong Balap, kependekan dari Layanan Online Terpadu One Gate System antara Pengadilan Negeri dan Disdukcapil Surabaya, merupakan inovasi yang diciptakan untuk membantu warga kota. Layanan ini memungkinkan pemohon untuk membawa dokumen kependudukan dan penetapan pengadilan negeri pada hari yang sama setelah sidang, sehingga menghemat waktu dan biaya.
Pada Sidang Lontong Balap (Edisi 23) kali ini, terdapat beberapa jenis permohonan yang diajukan, seperti:
- Perubahan nama pada akta perkawinan
- Perubahan nama pada akta kelahiran
- Pencatatan kematian bagi penduduk tanpa nomor identitas kependudukan
- Pencatatan kematian bagi penduduk tanpa dokumen pendukung (akta kelahiran, akta perkawinan, dll)
Manfaat Sidang Lontong Balap bagi masyarakat Surabaya:
- Mempermudah dan mempercepat penyelesaian masalah administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan
- Menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu bolak-balik ke Disdukcapil dan Pengadilan Negeri
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan
Cara Mendaftar Sidang Lontong Balap:
- Mendaftar di kantor kelurahan setempat
- Review oleh Pengadilan Negeri dan pendaftaran e-Court
- Menerima E-mail dan WhatsApp berisi pemberitahuan pembayaran biaya perkara sidang melalui virtual account (VA)
- Mendapatkan jadwal sidang
- Mengikuti sidang di lokasi yang telah ditentukan (Gedung Siola/Kantor Kecamatan/gedung lainnya milik Pemerintah Kota)
- Menerima penetapan Pengadilan Negeri dan produk Administrasi Kependudukan
Informasi Lebih Lanjut:
- Mengenal Lontong Balap lebih dalam: Klik Disini
- Contact Center Disdukcapil Surabaya: 99254200
Kontributor oleh Muhammad Risalah Naufal