Surabaya — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kepala KUA se-Kota Surabaya. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi layanan pencatatan pernikahan dan pemutakhiran data kependudukan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, menyampaikan bahwa kegiatan sinergi lintas instansi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sejak tahun 2023, kedua lembaga rutin melaksanakan koordinasi, dan rapat hari ini merupakan bagian dari agenda evaluasi berkelanjutan.
“Kegiatan ini sudah berjalan sejak 2023 dan hari ini dilakukan evaluasi. Harapannya setiap evaluasi dapat menemukan kelemahan sekaligus melahirkan rekomendasi baru untuk perbaikan pelayanan ke depan,” ujar Muslim.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi antara SIMKA Kemenag dengan sistem administrasi Dispendukcapil, sehingga penginputan data cukup dilakukan satu kali dan dapat terbaca di kedua aplikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan dan meminimalkan kesalahan data.
Selain itu, rapat juga menyoroti beberapa persoalan yang masih terjadi di masyarakat, seperti nikah siri, pernikahan di bawah umur, serta kurang maksimalnya penginputan data yang berimbas pada ketidakcocokan status kependudukan.
Muslim menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini ialah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya, khususnya dalam memastikan data kependudukan mutakhir dan sesuai kondisi aktual.
“Yang sudah menikah jangan sampai KTP-nya masih belum menikah. Atau suaminya sudah meninggal tetapi statusnya belum berubah. Dengan sinkronisasi ini, kami berharap pelayanan data kependudukan semakin baik,” jelasnya.
Terkait kesadaran masyarakat, Muslim juga memberi pesan khusus agar warga Surabaya dan masyarakat Indonesia pada umumnya lebih tertib dalam mengikuti prosedur administrasi pernikahan.
“Jangan mengeluh soal persyaratan administrasi seperti BIMWIN atau rekomendasi dari kelurahan. Kalau tidak ada rekomendasi, KUA tidak bisa melayani. Ini semua demi kepentingan dan kebaikan bersama,” tegasnya.
Dengan evaluasi dan sinergi yang terus ditingkatkan, Kemenag Surabaya berharap kualitas layanan publik dalam bidang pernikahan dan kependudukan semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
