SURABAYA — Menunggu kelahiran buah hati biasanya diisi dengan berbagai persiapan. Mulai dari perlengkapan bayi, kebutuhan persalinan, hingga memilih nama. Namun, ada satu hal yang juga penting untuk dipersiapkan sejak masa kehamilan: administrasi kependudukan anak.
Di Surabaya, persiapan tersebut tidak harus menunggu sampai bayi lahir.
Melalui BUNDA JELITA (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan), Pemerintah Kota Surabaya mengintegrasikan layanan kesehatan, pendampingan keluarga, administrasi kependudukan, hingga jaminan kesehatan dalam satu rangkaian pelayanan, mulai dari masa kehamilan hingga pascapersalinan.
Administrasi Dipersiapkan Sebelum Bayi Lahir
BUNDA JELITA berangkat dari kebutuhan untuk membuat pelayanan fase kelahiran lebih terintegrasi.
Sebelumnya, layanan kesehatan dan administrasi kependudukan telah tersedia, tetapi berjalan melalui sistem dan mekanisme masing-masing. Aplikasi Sayang Warga (ASW) digunakan untuk pendataan dan pendampingan kesehatan keluarga, sementara Klampid New Generation (KNG) digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui BUNDA JELITA, kedua sistem tersebut dihubungkan dalam satu rangkaian pelayanan.
Proses dimulai ketika ibu hamil teridentifikasi dan tercatat dalam ASW. Selanjutnya, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH) melakukan pendampingan serta mengidentifikasi kebutuhan kesehatan dan keluarga selama masa kehamilan.
Memasuki usia kehamilan sekitar tujuh bulan, pendampingan kemudian diperluas pada kesiapan administrasi kelahiran. Keluarga diarahkan untuk menyiapkan dan memeriksa kelengkapan persyaratan sebelum persalinan.
Dengan begitu, proses administrasi tidak baru dimulai setelah bayi lahir.
Sekali Pengajuan, Dokumen Anak Bisa Sekaligus Diproses
Setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan, data kelahiran ditindaklanjuti melalui KNG dan diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam rangkaian layanan tersebut, pengajuan Akta Kelahiran dapat sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk fase kelahiran, dokumen tersebut diterbitkan dalam waktu 1×24 jam sesuai mekanisme layanan yang dijelaskan dalam proposal BUNDA JELITA.
Identitas kependudukan yang telah diterbitkan selanjutnya menjadi dasar pengurusan jaminan kesehatan bayi.
Tak Perlu Datang ke Kantor Pelayanan
Kemudahan lainnya terletak pada jejaring layanan BUNDA JELITA.
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dalam rangkaian layanan tersebut. Pelayanan dilaksanakan melalui fasilitas kesehatan yang telah menjadi mitra Disdukcapil Kota Surabaya.
Jejaring tersebut mencakup:
- 66 rumah sakit
- 136 praktik bidan mandiri
- 63 puskesmas
Jejaring fasilitas kesehatan ini menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada keluarga pada fase kelahiran.
Bukan Berhenti Setelah Dokumen Terbit
BUNDA JELITA tidak berhenti ketika dokumen kependudukan anak selesai diterbitkan.
Setelah kelahiran, data ibu dan bayi kembali menjadi bagian dari pendampingan melalui ASW untuk pemantauan masa pascapersalinan.
Dengan demikian, BUNDA JELITA membentuk alur pelayanan yang berkelanjutan:
Identifikasi kehamilan → pendampingan → persiapan administrasi → persalinan → pemenuhan identitas dan jaminan kesehatan → pendampingan pascapersalinan.
Capaian Administrasi Kependudukan Terus Menguat
Implementasi BUNDA JELITA berjalan seiring dengan perkembangan sejumlah indikator daerah.
Data dalam proposal mencatat, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0–18 tahun meningkat dari 97,70 persen pada 2021 menjadi 99,13 persen pada 2025.
Pada periode yang sama, sejumlah indikator kesehatan juga menunjukkan perkembangan. Angka Kematian Ibu (AKI) tercatat turun dari 42,33 per 100.000 kelahiran hidup pada 2021 menjadi 27,89 pada 2025. Angka Kematian Bayi (AKB) dari 4,96 menjadi 4,02 per 1.000 kelahiran hidup, sementara prevalensi stunting turun dari 4,52 persen menjadi 0,59 persen.
Namun, capaian tersebut tidak diatribusikan hanya kepada BUNDA JELITA. Data tersebut menunjukkan perkembangan indikator daerah yang berjalan seiring dengan integrasi pendataan, pendampingan kesehatan, dan pelayanan administrasi kependudukan.
Mendekatkan Pelayanan kepada Keluarga
Keunggulan BUNDA JELITA terletak pada perubahan cara pelayanan dilakukan.
Pemenuhan kebutuhan administrasi kelahiran tidak lagi diposisikan sebagai proses yang baru dimulai setelah bayi lahir, tetapi dipersiapkan sejak masa kehamilan.
Inovasi ini juga tidak membangun aplikasi baru. BUNDA JELITA mengoptimalkan sistem yang telah dimiliki Pemerintah Kota Surabaya dengan menghubungkan ASW dan KNG, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Diskominfo, Dinas Kesehatan, DP3APPKB, Disdukcapil, pemerintah kecamatan dan kelurahan, TPK, KSH, serta fasilitas kesehatan.
Pada akhirnya, BUNDA JELITA membawa satu pesan sederhana: persiapan identitas anak bisa dimulai sebelum anak lahir.
Sebab, menyambut anggota keluarga baru bukan hanya tentang menyiapkan kebutuhan untuk kelahirannya, tetapi juga memastikan hak atas identitasnya dapat segera dipenuhi.
