Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Kesehatan kota Surabaya, dan Hastana Wedding Organizer gelar acara pembekalan Lontong Kupang kepada 225 peserta. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak Eddy selaku kepala Disdukcapil kota Surabaya, pembekalan psikologis oleh Ibu Linda sebagai ahli psikologi dari DP3APPKB serta edukasi tentang kesehatan seksual oleh tenaga medis dari Dinkes Surabaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pemuda dimulai pada pukul 06.30 WIB dan dihadiri oleh 225 pasangan dari berbagai macam kalangan dari pasangan isbat nikah dan nikah baru dengan usia paling muda hingga usia paling tua. Pasangan tertua peserta yakni Maki(77) dan Nurhayati (68) dari Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes.
Maksud dari pelaksanaan aktivitas tersebut adalah untuk mempersiapkan segala aspek, termasuk mental pasangan suami istri (pasutri), dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan untuk menciptakan keluarga yang bahagia, serta untuk memastikan bahwa rumah tangga mereka dapat berjalan secara harmonis di masa depan.
“Tugas negara adalah itu adalah membantu warganya jangan sampai terjadi masalah – masalah seperti itu” ujar Eddy selaku Kepala Disdukcapil Surabaya.
Eddy menegaskan bahwa setelah akta perkawinan Lontong Kupang diserahkan maka setiap anak akan difasilitasi pengurusan dokumen administrasi kependudukan khususnya pada Akta Kelahiran baru yang dapat langsung digunakan.
“Setelah hadirin semuanya diputuskan oleh pengadilan agama, dibuatkan surat nikah oleh KUA, apabila hadirin semua memiliki anak akan langsung kita buatkan akte sehingga akte tersebut bisa digunakan oleh anak-anak hadirin semua hingga besar dan sukses” ujar Eddy.

Tak hanya terbatas pada pembekalan saja namun para calon pengantin akan diberikan nomor urut dan sesi fitting pakaian pengantin guna menyambut acara Lontong Kupang nantinya.
Sebagai informasi tambahan, acara Lontong Kupang tersebut akan digelar pada 19 hingga 20 September mendatang. Dengan program ini, warga Surabaya dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil tanpa harus datang ke kantor terkait.
(Kontributor oleh: Alifian Rizky R.)