Pelayanan Sayang Warga dapat dilakukan di Balai RW, Bentuk Komitmen Pemkot Surabaya Meningkatkan Komitmen Warga Surabaya Taat Adminduk

Surabaya – Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Surabaya semakin dekat dengan masyarakat. Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan “Pelayanan Sayang Warga” yang digelar di balai RW secara intensif. Pada tahun lalu, tepatnya di bulan Agustus 2022, Camat dan Lurah Kota Surabaya secara serentak memulai pelayanan sayang warga setiap hari Selasa dan Jumat di balai RW setempat sesuai instruksi Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Pelayanan tersebut bertujuan untuk mempermudah warga dari segala kalangan untuk mengurus administrasi kependudukannya tanpa harus mengeluarkan tenaga atau waktu lebih karena pelayanan semakin dekat dengan kediaman. Pun demikian, faktor kedekatan lokasi dengan kediaman warga ini pun diharapkan menjadi solusi bagi Camat dan Lurah untuk mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan administrasi kependudukan warga. Pelayanan yang disediakan pun beragam, dari kepengurusan dokumen dasar seperti pengajuan KTP, KK, Akta, dan dokumen lainnya seperti pelayanan yang disediakan di Gedung Siola atau pun Kelurahan.

Mekanisme pelayanan di Balai RW saat ini dilakukan secara “On Day”, yakni pelayanan yang diajukan akan langsung selesai di hari yang sama. Kebijakan tersebut didukung dengan sistem pelayanan secara online melalui aplikasi dan website Klampid New Generation (KNG) sehingga masyarakat dapat sekaligus memantau progress permohonan yang diajukan melalui laman tersebut. Keuntungan lainnya, sembari menunggu permohonan diproses oleh petugas, pemohon mendapatkan e-kitir yang didalamnya terdapat QR Code sebagai bukti permohonan atau dokumen pengganti sementara apabila dibutuhkan.

“Selama dokumen itu lengkap, dan permohonan lengkap, maka pada hari itu juga bisa selesai” pernyataan Eva selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Surabaya pada program podcast SEDEP oleh Swargaloka Disdukcapil Surabaya.

Pemkot Surabaya pun mengapresiasi warga yang berinisiatif untuk menjadikan kediamannya sebagai tempat pelayanan bagi RW yang tidak memiliki balai RW. Antusiasme luar biasa dari petugas pun masyarakat menjadi langkah baik mewujudkan kota Surabaya Taat Adminduk. Dengan demikian, pelayanan pencatatan sipil dapat terlaksana dengan baik dan cepat.