Pelayanan Tanpa Batas, Disdukcapil Surabaya Buka Layanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan di Rutan Medaeng

Surabaya – Hak terhadap dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar bagi setiap orang, tak terkecuali bagi orang-orang tertentu seperti mereka yang saat ini sedang menjalani masa pembinaan di rumah tahanan. Kondisi yang dihadapi oleh warga binaan selama masa pembinaan menyebabkan keterbatasan akses untuk mengurus administrasi kependudukan diluar. Dampaknya, terdapat beberapa warga binaan yang tidak tercatat identitasnya oleh Disdukcapil Surabaya sehingga menjadi masalah ketika akan mengurus administrasi oleh petugas rutan Medaeng.

Dengan demikian, Disdukcapil Surabaya bekerja sama dengan petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas di rutan kelas 1 Surabaya Medaeng untuk mengadakan pelayanan bagi para warga binaan yang berada disana untuk mendaftarkan identitas mereka menjadi dokumen administrasi kependudukan.

Pelayanan dilaksanakan dari tanggal 2-4 Mei 2023 di lantai 2 aula Rutan Medaeng dan dapat diikuti oleh seluruh warga binaan yang belum tercatat administrasi kependudukannya. Menanggapi adanya layanan ini, Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Ibnu menuturkan bahwa dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan di rutan medaeng akan mempermudah petugas untuk mendata warga binaan mengingat dalam satu minggu terdapat banyak rotasi atau penambahan warga binaan. Beliau menambahkan, harapannya Disdukcapil dapat terus bekerja sama untuk mengadakan pelayanan di rutan.