Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Undang ASN Kelurahan tuk Sosialisasi Inovasi Pelayanan Terbaru

Surabaya – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terus dikembangkan sebagai respon terhadap jaring aspirasi masyarakat dan perkembangan zaman. Secara de jure, kebijakan dibuat untuk menertibkan dan mempermudah mengurus dokumen adminduk, namun secara de facto terdapat beberapa kasus di lapangan yang memungkinkan untuk mengembangkan atau bahkan mengubah kebijakan demi kebaikan bersama.

Jaring aspirasi masyarakat menjadi faktor utama dalam pengembangan inovasi kebijakan, khususnya bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk menertibkan kehidupan warga Surabaya. Dalam hal dokumen adminduk, Pemkot Surabaya melalui Disdukcapil membuat rangkaian inovasi berupa program untuk diterapkan dalam pelayanan.

Perkembangan inovasi kebijakan selalu disosialisasikan kepada petugas di Kelurahan sebagai pintu pertama pelayanan warga. Seperti hal-nya pada Kamis, 3 Agustus 2023 diadakan sosialisasi pelayanan adminduk dengan tema “Mekanisme, Alur, dan Jenis Layanan Adminduk” di Gedung Siola lt.4.

Disdukcapil mengundang ASN Kelurahan meliputi Lurah beserta jajarannya ke dalam 2 sesi acara. Pada dua sesi tersebut pun terbagi lagi menjadi 3 (tiga) ruangan agar forum berjalan kondusif.

Pembahasan yang diangkat berangkat dari Peraturan Walikota nomor 10 tahun 2022 tentang Himbauan Pembaharuan Data Kependudukan, surat edaran Sekretaris Daerah kota Surabaya Nomor 400.12/7422/436.7.11/2023 tentang Tindaklanjut Program Pembaharuan Data Kependudukan, serta Perwali nomor 16 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya, yang mana penduduk yang keberadaan de facto tidak sama dengan de jure maka hak mendapatkan intervensi APBD akan ditunda.

Menindaklanjuti terkait permasalahan yang kerap terjadi terkait status tempat tinggal warga yang tidak sinkron antara data kependudukan dan faktanya, Kepala Disdukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menghimbau pada petugas kelurahan dan masyarakat untuk rutin melakukan pembaharuan data adminduknya, karena hal tersebut berkaitan erat dengan intervensi yang akan diberikan oleh Pemerintah.

Wawancara singkat dengan Kepala Disdukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji

“Kepada para petugas kelurahan untuk lebih cermat ketika mengecek kondisi di lapangan sesuai dengan metode pelayanan adminduk terbaru,Sedangkan untuk masyarakat Surabaya kita harapkan setelah ini ketika melaporkan peristiwa kependudukannya untuk menceritakan kejadian yang sebenar-benarnya, kalau memang pindah itu karena apa dan alamat barunya dimana. Khusus warga luar kota yang ke Surabaya agar memahami konteks kepindahannya” pungkasnya

Pada forum ini, ASN kelurahan Kali Rungkut pun titip pesan kepada Disdukcapil untuk melakukan sosialisasi tak hanya pada petugas kelurahan namun juga kepada warga. Harapannya, warga mendapatkan informasi valid dari Disdukcapil secara langsung tuk permudah koordinasi dengan petugas kelurahan.