Setelah melalui proses panjang dan penuh komitmen selama tiga tahun berturut-turut, pengajuan Zona Integritas (ZI) khusus pelayanan publik akhirnya membuahkan hasil manis di tahun 2025. Pencapaian tersebut secara resmi disampaikan melalui kegiatan awarding yang dilaksanakan secara daring pada 11 Februari 2026.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi, sekaligus bukti nyata konsistensi dan kesungguhan seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) kepada unit kerja yang berkomitmen mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan melalui berbagai aspek strategis, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan sumber daya manusia, pengawasan, hingga peningkatan akuntabilitas kinerja.
Lebih dari sekadar pemenuhan administrasi, predikat ZI menuju WBK mencerminkan komitmen nyata pimpinan dan seluruh jajaran instansi untuk menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Tujuan utamanya adalah menciptakan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Proses panjang selama tiga tahun pengajuan menjadi perjalanan pembelajaran sekaligus penguatan internal. Berbagai inovasi pelayanan, penyempurnaan sistem, serta peningkatan integritas aparatur terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut akhirnya membuahkan pengakuan resmi pada tahun 2025.
Pelaksanaan awarding secara online pada 11 Februari 2026 berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Momen ini tidak hanya menjadi capaian, tetapi juga pengingat bahwa predikat ZI menuju WBK adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga integritas dan konsistensi pelayanan.
Dengan diraihnya predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, diharapkan semangat perubahan semakin mengakar dan menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN bukan lagi sekadar slogan, melainkan wujud nyata transformasi birokrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
