Pentingnya Pembaruan Data Kependudukan Secara Berkala

Surabaya – Status kependudukan seseorang wajib diperbarui apabila terdapat perubahan elemen di dalamnya baik dari status, alamat, jenjang pendidikan, dan kondisi lainnya yang membutuhkan pembaruan. Mengingat pentingnya dokumen administrasi kependudukan, tidak hanya sekadar untuk dimiliki namun pembaruan harus dilakukan agar Pemerintah mengetahui kondisi terbaru warganya karena berdampak pada intervensi kebijakan. 

Namun, kerap kali warga abai terhadap dokumen adminduknya dikarenakan berbagai faktor seperti kelalaian atau ketidaktahuan atas dampak yang dirasakan ketika dibutuhkan. Sebagai contoh, ketika terdapat kerabat meninggal dunia tetapi tidak langsung dibuatkan akta kematiannya maka status kependudukan yang bersangkutan tetap aktif. Dampaknya, ketika keluarga hendak mengurus warisan terhalang karena yang bersangkutan tidak memiliki akta kematian. 

Selain contoh di atas, pentingnya pembaruan dokumen adminduk dirasakan oleh warga ketika pemilihan umum (pemilu) berlangsung. Apabila seseorang berpindah alamat dari domisili di KTP dan KK, maka wajib mengajukan permohonan pindah ke domisili terbaru karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) berdasarkan KTP/KK. Dengan demikian, warga akan kesulitan mencoblos apabila dokumen adminduknya tidak sesuai dengan alamat domisili terbaru. 

Menyoal berbagai permasalahan kependudukan warga, Pemerintah Kota Surabaya memberikan perhatian khusus untuk memberikan solusi. Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kecamatan/Kelurahan melakukan giat “DESK” pendataan dan verifikasi alamat pada data kependudukan pada Kamis (14/03/2024) sampai dengan Jumat (15/03/2024) di Siola. 

Wawancara dengan Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto

“Harapan kita ke depan semakin tertib kependudukan, sehingga termasuk alamat setiap orang unik dan tidak ada alamat (yang berbeda keluarga) sama. Mohon bantuan warga membantu program DESK sehingga data kependudukan kita sesuai dengan alamat rumah/persil masing-masing” ujar Kepala Dukcapil Surabaya, Eddy Christijanto

Pendataan dan verifikasi alamat pada data kependudukan yakni KK bertujuan untuk melakukan validasi keberadaan warga di setiap alamat yang tercantum. Mekanismenya, Dukcapil akan mengkonfirmasi kepada pihak kelurahan/kecamatan terkait keberadaan warga per KK untuk mencocokkan basis data Dukcapil dengan kondisi di lapangan. Sementara, peran DPRKPP adalah untuk mengecek alamat yang tertera apakah sudah sesuai dengan peta milik Pemkot Surabaya. 

“Misalnya kepala keluarga ada 5, masing-masing anggota ada 2, sedangkan rumahnya hanya berapa meter kali berapa (tidak memungkinkan), kan gak mungkin ya bertempat tinggal di sana semua. Makanya kami mengundang kecamatan dan kelurahan untuk mengonfirmasi keadaan di wilayah tersebut” pungkas Reza Santa, Ketua Tim Kerja Kelahiran dan Kematian Dukcapil Surabaya.