Baru Memasuki Awal Tahun, Sidang Lontong Balap Telah Diikuti Puluhan Peserta se-Surabaya

Surabaya – Apakah data kependudukan bisa diubah? Pertanyaan yang kerap diajukan oleh warga kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya. Jawabannya adalah bisa, melalui penetapan pengadilan yang selanjutnya diteruskan ke Dukcapil untuk perubahan biodata pada dokumen kependudukannya. 

Namun, seringkali warga merasa keberatan untuk mengurus perubahan tersebut karena dianggap menyita waktu, tenaga, dan biaya. Utamanya karena berkaitan dengan masalah data kependudukan, masyarakat datang ke Disdukcapil untuk mengajukan permohonan perubahan biodata. 

Menjawab permasalahan tersebut, Disdukcapil Surabaya berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Surabaya menciptakan inovasi sidang Lontong Balap. Terinspirasi dari makanan khas Surabaya, akronim dari Lontong Balap adalah Layanan Online Terpadu One Gate System antara Disdukcapil Surabaya dengan Pengadilan Negeri Surabaya. Layanan ini telah diterapkan sejak tahun 2021 hingga mendapat penghargaan “Penghargaan Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Pemprov Jatim 2022 untuk Program Lontong Balap” oleh Gubernur Jawa Timur pada tahun 2022.

Program sidang Lontong Balap ditujukan kepada warga Kota Surabaya yang ingin mengubah data personal dalam dokumen adminduknya. Pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu sebanyak 28 pemohon beserta masing-masing 2 (dua) saksi hadir untuk mengikuti sidang yang dipimpin langsung oleh hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya. 

“Saya rasa dengan pelayanan yang cukup cepat dan efisien. Saya rasa cukup bagus (Pelayanan Lontong Balap)” ungkap Eri ketika ditanya mengenai kepuasan terhadap Sidang Lontong Balap. Eri juga menyatakan bahwa ia hanya menunggu sekitar 10 hari sejak pengajuan permohonan.

Kemudahan yang dirasakan oleh Eri turut dirasakan oleh warga lainnya yang tidak perlu repot untuk memohon penetapan pengadilan ke Pengadilan Negeri, cukup dengan mengajukan permohonan sidang Lontong Balap dan menjelaskan kebutuhan perubahan dokumen adminduknya di Kelurahan, selanjutnya petugas setempat akan membimbing hingga warga mendapatkan jadwal sidang di Gedung Siola. 

Disdukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Surabaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.